Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2025/PN Tsm Ayi Ruhimat Sujana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 16 Apr. 2025
Nomor Surat PN TSM-16042025GDP
Pemohon
NoNama
1Ayi Ruhimat Sujana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-20082024-0004 semula tercantum atas nama ARKHAN MUHAMAD AZHAR  diubah namanya menjadi ARKHANZA MUHAMAD AZHAR;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-20082024-0004 atas ARKHAN MUHAMAD AZHAR yang lahir di Tasikmalaya, 06 Juni 2024. Semula tercantum dengan nama ARKHAN MUHAMAD AZHAR diganti menjadi ARKHANZA MUHAMAD AZHAR 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak