INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 120/Pdt.G/2025/PN Tsm | MELVA PURBA | RIZKI MUHAMAD RAMDAN, LC, S.H.I. | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 27 Nov. 2025 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
| Nomor Perkara | 120/Pdt.G/2025/PN Tsm | ||||
| Tanggal Surat | Rabu, 26 Nov. 2025 | ||||
| Nomor Surat | PN TSM-261120255SB | ||||
| Penggugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||
| Tergugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||
| Turut Tergugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 2.530.000.000,00 | ||||
| Petitum | Primer
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum pengakuan hutang nomor 26 tanggal 14 Februari 2025 antara Rizki Muhamad Ramdan, Lc, S.H.I (incasu Tergugat) dengan Melva Purba (incasu Penggugat) yang dibuat dihadapan Notaris Hani Mulyani, Sarjana Hukum, Spesialis Satu;
3. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum surat penyataan Tergugat tanggal 03 September 2025;
4. Menyatakan bahwa Tergugat telah terbukti melakuan perbuatan Ingkar janji (Wanprestasi) kepada Penggugat;
5. Menyatakan bahwa jumlah total hutang pokok Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp. 2.200.000.000,- (dua milyar dua ratus juta rupiah);
6. Menyatakan bunga atas pinjaman pokok Tergugat kepada Penggugat adalah Rp. 330.000.000,- (tiga ratus tiga puluh juta rupiah);
7. Menetapkan jumlah total hutang Tergugat kepada Penggugat adalah Rp. 2.530.000.000,- (dua milyar lima ratus tiga puluh juta rupiah);
8. Menetapkan sita eksekusi atas objek jaminan berupa sebidang tanah dan bangunan Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Hak Milik, sebagaimana dimaksud dalam :
SHM Nomor : 04887/Kelurahan Cipedes,
Luas : 892M?2;
Atas nama : Rizki Muhamad Ramdan (incasu Tergugat)
Tertelak di : Blok : Jalan raya R.E Martadinata
Kelurahan : Cipedes
Kecamatan : Cipedes
Kota : Tasikmalaya
Provinsi : Jawa Barat
NIB : 10.29.000014215.0
Surat Ukur : Nomor 02105/2024 tanggal 10 Juni 2024
9. Mengizinkan Penggugat untuk mengambil pelunasan sebesar Rp. 2.530.000.000,- (dua milyar lima ratus tiga puluh juta rupiah) dengan melakukan penjualan dimuka umum (pelangan) terhadap hutang Tergugat kepada Penggugat atas objek jaminan berupa sebidang tanah dan bangunan Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Hak Milik, sebagaimana dimaksud dalam :
SHM Nomor : 04887/Kelurahan Cipedes,
Luas : 892M?2;
Atas nama : Rizki Muhamad Ramdan (incasu Tergugat)
Tertelak di : Blok : Jalan raya R.E Martadinata
Kelurahan : Cipedes
Kecamatan : Cipedes
Kota : Tasikmalaya
Provinsi : Jawa Barat
NIB : 10.29.000014215.0
Surat Ukur : Nomor 02105/2024 tanggal 10 Juni 2024
10. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini;
11. Menetapkan biaya sesuai hukum;
Subsidair:
Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya(ex acquo et bono). |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
