Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2025/PN Tsm Rinda Saeful Rohmat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat PN TSM-21042025TMJ
Pemohon
NoNama
1Rinda Saeful Rohmat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 2683/ls/2005  semula tercantum atas nama RINDA SAEFUL ROHMAT diubah namanya menjadi DERIND SAEFUL ROHMAT;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 2683/ls/2005 atas RINDA SAEFUL ROHMAT yang lahir di Tasikmalaya, 25 Agustus 1992. Semula tercantum dengan nama RINDA SAEFUL ROHMAT diganti menjadi DERIND SAEFUL ROHMAT;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak