INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
122/Pdt.P/2025/PN Tsm | WEGI DARMAWAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 13 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 122/Pdt.P/2025/PN Tsm | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 12 Jun. 2025 | ||||
Nomor Surat | PN TSM-12062025HGQ | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-11062025-0067 semula tercantum atas nama FAJRA NADA NADIFA diubah namanya menjadi HAFSAH NADA RADHIFA;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-11062025-0067 atas FAJRA NADA NADIFA yang lahir di Tasikmalaya, 02 Juni 2025. Semula tercantum dengan nama FAJRA NADA NADIFA diganti menjadi HAFSAH NADA RADHIFA
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |