Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2025/PN Tsm Dani Nurcahyo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat PN TSM-02062025HGQ
Pemohon
NoNama
1Dani Nurcahyo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-12072018-0028  semula tercantum atas nama FARZAN RAYHAN RAMADHAN  diubah namanya menjadi TRISTAN NUR RAMADHAN;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-12072018-0028  atas FARZAN RAYHAN RAMADHAN yang lahir di Tasikmalaya, 13 Juni 2018. Semula tercantum dengan nama FARZAN RAYHAN RAMADHAN diganti menjadi TRISTAN NUR RAMADHAN
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak