Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
244/Pdt.P/2025/PN Tsm SIFA NUR PAUJIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 244/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat PN TSM-06112025LQX
Pemohon
NoNama
1SIFA NUR PAUJIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-14032024-0009 semula tercantum atas nama MUHAMMAD FAUZAN PRATAMA diubah namanya menjadi MUHAMMAD ARSHAKA KHALIF;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-14032024-0009 atas MUHAMMAD FAUZAN PRATAMA yang lahir di Tasikmalaya, 26 Februari 2024. Semula tercantum dengan nama MUHAMMAD FAUZAN PRATAMA diganti menjadi MUHAMMAD ARSHAKA KHALIF;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak