Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2025/PN Tsm PT Bank Perekonomian Rakyat Tutur Ganda 1.Bahtarudin
2.Eni Nuryani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat PN TSM-27052025VXI
Penggugat
NoNama
1PT Bank Perekonomian Rakyat Tutur Ganda
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Bahtarudin
2Eni Nuryani
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 84.881.000,00
Petitum
PRIMER:
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Sederhana yang diajukan oleh Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Perjanjian Kredit No. 424/BPR-TTG/CT/SPK/III/2023 tertanggal 13 Maret 2023;
3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan pembuatan wanprestasi;
4. Menyatakan Para Tergugat memiliki kewajiban fasilitas kredit kepada Penggugat sebesar Rp.84.881.000,- (delapan puluh empat juta delapan ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kewajiban fasilitas kredit kepada Penggugat sebesar Rp.84.881.000,- (delapan puluh empat juta delapan ratus delapan puluh satu ribu rupiah); secara seketika dan sekaligus dengan rincian sebagai berikut:
Pokok :  Rp.46.881.000
Bunga :  Rp.28.000.000 
Administrasi keterlambatan angsuran : Rp.10.000.000
Jumlah :  Rp.84.881.000
6. Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (sisa pokok + bunga+Administrasi keterlambatan) secara seketika dan sekaligus kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor 03177 atas nama Bahtarudin luas tanahnya 79M2, bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor 02072 atas nama Bahtarudin luas tanahnya 121M2, dan 01 (satu) unit kendaraan bermotor roda 4 BPKB mobil No L-12886179 No Polisi Z 8331 NI an Miskat yang di jaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat;
7. Menghukum Para Tergugat atau sebagai pemilik Jaminan untuk segera mengosongkan objek agunan tanah dan/atau bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 03177 atas nama Bahtarudin luas tanahnya 79M2, bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor 02072 atas nama Bahtarudin luas tanahnya 121M2 dan menyerahkan Kendaraan berdasarkan 01 unit kendaraan bermotor roda 4 BPKB mobil No L-12886179 No Polisi Z 8331 NI an Miskat;
8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara aquo.
 
SUBSIDER:
Apabila Yth. Hakim Yang Memeriksa dan Mengadili perkara aquo berpendapat lain, mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak