Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2025/PN Tsm Anisa Marselina Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat PN TSM-02062025GEE
Pemohon
NoNama
1Anisa Marselina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan merubah nama orang tua pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 131/Is/2001  semula tercantum atas nama Ayah DEDE dan Ibu ENTIN diubah namanya menjadi Ayah ADE SETIAWAN dan Ibu ENTIN SUMARTINI;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama orang tua tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada Register Akta Kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru Kutipan Akta Kelahiran Nomor 131/Is/2001  atas nama ANISA MARSELINA  yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 14 Agustus 2000 anak perempuan dari Ayah DEDE dan Ibu ENTIN diganti menjadi ANISA MARSELINA  yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 14 Agustus 2000 anak perempuan dari Ayah  ADE SETIAWAN dan Ibu ENTIN SUMARTINI
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak