Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2025/PN Tsm Mulkan Aulia Fauzan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat PN TSM-21042025IGP
Pemohon
NoNama
1Mulkan Aulia Fauzan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3353/1996  semula tercantum atas nama M. AULIA FAUZAN diubah namanya menjadi MULKAN AULIA FAUZAN;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3353/1996 atas M. AULIA FAUZAN yang lahir di Tasikmalaya, 18 Juli 1996. Semula tercantum dengan nama M. AULIA FAUZAN diganti menjadi MULKAN AULIA FAUZAN;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak