Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2025/PN Tsm ATI TARLIAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat PN TSM-11062025USH
Pemohon
NoNama
1ATI TARLIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa bernama ATI TARLIAH yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 15 April 1944  sebagaimana Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan :
a. NY. TARLIAH Pada Sertifikat Hak Milik No.268
b. NYI ATI TARLIAH  yang lahir pada tanggal 15 April 1947 Pada Sertifikat Hak Milik No. 00285
adalah orang yang sama yaitu Pemohon.
3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak