Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
61/Pdt.G/2025/PN Tsm HILMA ALVIANI FAISAL SINTIA APNUR JARES Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 61/Pdt.G/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat PN TSM-10062025RZ1
Penggugat
NoNama
1HILMA ALVIANI FAISAL
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AGOES RAJASA SIADARI, S.H.HILMA ALVIANI FAISAL
Tergugat
NoNama
1SINTIA APNUR JARES
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Abdul Rohman, S.H,dkkSINTIA APNUR JARES
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 38.267.016,00
Petitum

- Menerima gugatan aquo dengan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

- Menyatakan rekapitulasi yang disertakan dalam gugatan aquo adalah sah;

- menyatakan bahwasanya transfer dari Tergugat kepada Penggugat Rp.166.886.000,- dan Pembayaran dari Penggugat kepada Tergugat sebesar Rp.205.153.016,- sehingga Penggugat telah melakukan kelebihan bayar sebesar Rp.38.267.016;

- Menghukum Tergugat untuk membayar secara seketika dan sekaligus kepada Penggugat uang kelebihan bayar sebesar Rp.38.267.016,-;

- Biaya perkara menurut hukum;

- Putusan ini dapat dijalankan terlebih dulu meskipun ada perlawanan banding dan kasasi;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak