Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2026/PN Tsm BANGBANG HANDOKO, SH NURDIN HOERUDIN Bin YAYAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 5/Pid.C/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 22 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/44/V/RES.1.6/2026/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BANGBANG HANDOKO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NURDIN HOERUDIN Bin YAYAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 Sekira Jam 07.30 Wib, di Depan Gor Sukapura kel. Nagarawangi kec.cihideung Kota Tasikmalaya, telah terjadi dugaan Tindak Pidana Penganiayaan, yang di lakukan oleh Sdr. . NURDIN HOERUDIN, dengan cara awalnya korban hendak meminta kunci rumah kepada istrinya yang mana pada saat itu sedang berada di Gedung kesenian, akan tetapi pada saat itu istri korban tidak memberikan kunci rumah tersebut, lalu korban mengikutinya sampai di depan Gedung Gor Sukapura, dan pada saat itu korban tetap meminta kunci rumahnya namun tidak di berikan, lalu setelah itu dtang sdr. Entis yang merupakan kakak ipar dari istri saya ketika setelah salaman dengan Sdr. ENTIS tak lama kemudian setelah itu dari arah kiri korban Sdr. NURDIN berjalan mengahmpiri saya lalu langsung memukul pipi sebelah kiri saya sebanyak 1 (satu) kali dan menendang bagian lutut sebelah kiri korban sebanyak 1 (satu) kali. Dan setelah itu banyak warga yang melerai lalu akibat dari kejadain tersebut korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri dan nyeri di bagian lutut sebelah kiri dan korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian, untuk pengusutan lebih lanjut.

 

Pihak Dipublikasikan Ya