INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
138/Pdt.P/2025/PN Tsm | Fauzan Zam’an | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 26 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 138/Pdt.P/2025/PN Tsm | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 26 Jun. 2025 | ||||
Nomor Surat | PN TSM-26062025HIS | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 15256/ls/PD/2006 tercantum atas nama Fauzan Zam’an yang lahir di Tasikmalaya, 13 Mei 1997. Semula tercantum nama Fauzan Zam’an diganti menjadi Fauzan Zaman;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 15256/ls/PD/2006, Semula tercantum nama Fauzan Zam’an diganti menjadi Fauzan Zaman;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |