Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2025/PN Tsm Yadi Setiadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Minggu, 05 Mei 2024
Nomor Surat PN TSM-06052025ND5
Pemohon
NoNama
1Yadi Setiadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 5696/2004 semula tercantum atas nama ARNAR RAFAICĀ  diubah namanya menjadi FAIZ MUHAMMAD TURTUSI;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 5696/2004 atas ARNAR RAFAIC yang lahir di Ciamis, 22 Oktober 2004. Semula tercantum dengan nama ARNAR RAFAIC diganti menjadi FAIZ MUHAMMAD TURTUSIĀ 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak