Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2025/PN Tsm Tintin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 11 Feb. 2025
Nomor Surat PN TSM-130220252CS
Pemohon
NoNama
1Tintin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 10043/LST/2013 semula tercantum atas nama ADILA RIZALDY ALFAHRIZI  diubah namanya menjadi RIZALDY ALFAHRIZI;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 10043/LST/2013 atas ADILA RIZALDY ALFAHRIZI yang lahir di Tasikmalaya, 04 Juni 2009. Semula tercantum dengan nama ADILA RIZALDY ALFAHRIZI diganti menjadi RIZALDY ALFAHRIZI 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak