Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2025/PN Tsm Sri Eni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 13 Mar. 2025
Nomor Surat PN TSM-140320254M1
Pemohon
NoNama
1Sri Eni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa bernama SRI ENI yang lahir di di Jepara pada tanggal 05 Februari 1967 sebagaimana tercantum pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Nikah,  Kartu Keluarga (KK) dan Ijazah Permohon, dengan HAJJAH SRI ENY yang lahir Jepara pada tanggal 10 Juni 1967 sebagaimana Sertifikat Hak Bangunan Nomor 00925 adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak