Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
266/Pdt.P/2025/PN Tsm OHA HIDAYAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 266/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 17 Des. 2025
Nomor Surat PN TSM-17122025ON5
Pemohon
NoNama
1OHA HIDAYAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa bernama OHA HIDAYAT yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 03 Maret 1973 sebagaimana Akta Kelahiran, Akta nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) dengan TAUPIK HIDAYAT yang lahir  pada tanggal 08 Juni 1960 sebagaimana Serifikat Hak Milik Nomor 00230  adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak