Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G/2025/PN Tsm 1.SAPRI BIN Alm MARNO
2.SAPTA BIN Alm MARNO
3.IYAH SARIYAH BINTI Alm MARNO
4.UDIN ALIAS SAJIDIN BIN Alm.MARNO
LIES MUHLISOH ALIAS MUHLISOH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat PN TSM-03032025N5R
Penggugat
NoNama
1SAPRI BIN Alm MARNO
2SAPTA BIN Alm MARNO
3IYAH SARIYAH BINTI Alm MARNO
4UDIN ALIAS SAJIDIN BIN Alm.MARNO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DANI SAFARI EFFENDI SHSAPRI BIN Alm MARNO
2DANI SAFARI EFFENDI SHSAPTA BIN Alm MARNO
3DANI SAFARI EFFENDI SHIYAH SARIYAH BINTI Alm MARNO
4DANI SAFARI EFFENDI SHUDIN ALIAS SAJIDIN BIN Alm.MARNO
Tergugat
NoNama
1LIES MUHLISOH ALIAS MUHLISOH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMAIR
1. Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Surat Pernyataan Penyerahan Tanah dari Muhlisoh alias Lies Muhlisoh tertanggal 10 Maret 2024 2(Dua)  sebidang tanah 2 (Dua) Bidang  tanah sawah dimiliki dan/atau dikuasai yang terletak  diDusun Kubangpari Desa Ciherang Kabupaten Ciamis berupa Tanah Sawah Luas 1.094 meter Persegi  Blok 9, Persil 19 dengan Nomor Obyek Pajak 32.090700070090305.danobyek yang di Dusun Wanasari Desa Ciherang Kabupaten Ciamis berupa tanah Sawah seluas 644 Meter Persegi Blok 6 Persil 119 dengan Nomor Obyek Pajak 32.090700070060400, adalah sah dan berharga;
3. Menyatakan Tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan wanprestasi;
4. Memerintahkan Kepada Tergugat  menyerahkan tanah  kepada Penggugat dan mengosongkan tempat;
5. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan lebih dahulu meskipun terdapat verzet atau banding.
SUBSIDAIR
Apabila majelis hakim yang mulia berpendapat lain, dalam peradilan yang baik penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak