Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2025/PN Tsm Unis Kusmini Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Unis Kusmini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-25062013-0126 semula tercantum atas nama SYAHDULOH HIDAYAT  diubah namanya menjadi ENCEP MAULANA HIDAYAT;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-25062013-0126 atas SYAHDULOH HIDAYAT yang lahir di Tasikmalaya, 19 Juni 2013. Semula tercantum dengan nama SYAHDULOH HIDAYAT diganti menjadi ENCEP MAULANA HIDAYAT
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak