INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
22/Pdt.G/2025/PN Tsm | Jajang Sudrajat | 1.Miftah Farid 2.H. Lukman Nulhakim |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 18 Mar. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 22/Pdt.G/2025/PN Tsm | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 11 Mar. 2025 | ||||||
Nomor Surat | PN TSM-13032025CML | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Menyatakan Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Perbuatan Melawan Hukum dan atau Melanggar Hak Penggugat,
3. Menyatakan Bahwa Surat Pernyataan yang dibuat oleh Penggugat tertanggal 5 Desember 2023 dicabut dan tidak berlaku mengikat secara hukum
4. Menyatakan Penggugat tidak memiliki hubungan hukum yang terkait utang piutang kepada Tergugat II senilai Rp.1.496.250.000
5. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk mengembalikan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02647 a.n. Iwan Anwar dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 03125 a.n. Endang kepada Penggugat
6. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk melakukan Pemblokiran atas Sertifikat Hak Milik Nomor: 02647 a.n. Iwan Anwar dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 03125 a.n. Endang sampai putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap
7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum banding, verzet, maupun kasasi,
8. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini,
Atau,
Apabila Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Tasikmalaya c.q. Yang Mulia Majelis Hakim, yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |