Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2025/PN Tsm Fitry Nurajuita Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 09 Apr. 2025
Nomor Surat PN TSM-0904202535C
Pemohon
NoNama
1Fitry Nurajuita
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa bernama FITRY NURAJUITA yang lahir di Garut pada tanggal 21 Juni 1979 sebagaimana Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Nikah, Kartu Keluarga (KK), dan Ijazah dengan FITRI NURAJUITA yang lahir di Garut pada tanggal 21 Juni 1980 sebagaimana Paspor Nomor C0738217 adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak