Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PN Tsm Ayu Wastuti Megalia Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 06 Mar. 2025
Nomor Surat PN TSM-10032025G3Y
Pemohon
NoNama
1Ayu Wastuti Megalia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-23012018-0008 semula tercantum atas nama ADHWA HARIEDRA ANNAFI  diubah namanya menjadi ADHWA AS SHAAD ALMAARIEF;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-23012018-0008 atas ADHWA HARIEDRA ANNAFI yang lahir di Tasikmalaya, 18 Januari 2018. Semula tercantum dengan nama ADHWA HARIEDRA ANNAFI diganti menjadi ADHWA AS SHAAD ALMAARIEF 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak