Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memperbaiki tempat dan tahun lahir anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-11032025-0027 semula tercantum atas nama NAURA NURAZIZAH yang lahir di Tasikmalaya, 24 Juni 2022 diubah namanya menjadi NAURA NURAZIZAH yang lahir di Ciamis, 24 Juni 2021;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan tempat dan tahun lahir tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-11032025-0027 atas NAURA NURAZIZAH yang lahir di Tasikmalaya, 24 Juni 2022. Semula tercantum dengan nama NAURA NURAZIZAH diganti menjadi NAURA NURAZIZAH yang lahir di Ciamis, 24 Juni 2021
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
|