Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
50/Pdt.G/2025/PN Tsm H Wahid Wahab 1.Bank Rakyat Indonesia Tbk Cabang Singaparna
2.kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 50/Pdt.G/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 21 Mei 2025
Nomor Surat PN TSM-21052025GVG
Penggugat
NoNama
1H Wahid Wahab
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Namina Nina Rusmiati S.H.H Wahid Wahab
Tergugat
NoNama
1Bank Rakyat Indonesia Tbk Cabang Singaparna
2kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMER :

1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya.

2. Membatalkan Lelang Oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)     
    Tasikmalaya tertanggal 22 Mei 2025.

3. Menetapkan Kewajiban yang harus dibayar oleh Penggugat senilai Hutang Pokok.

4. Menetapkan kepada Penggugat untuk dibayar secara di Cicil sesuai Kemampuan.

5. Menetapkan Biaya Perkara menurut Hukum.

SUBSIDER :

Apabila Ketua Pengadilan Negeri berkehendak lain Mohon Putusan Yang Seadil-adilnya. 
Ex aequo at bono.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak