Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PN Tsm Rukman Syamsudin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat PN TSM-11042025GYF
Pemohon
NoNama
1Rukman Syamsudin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa bernama RUKMAN SYAMSUDIN yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 05 Januari 1956 sebagaimana Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Nikah, dan Kartu Keluarga (KK), dengan RUKMAN SAHRIMI NASRAIP yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 05 Januari 1956 sebagaimana Paspor Nomor A 6680300 adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak