Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2025/PN Tsm Dedi Kusmayandi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dedi Kusmayandi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-03052019-0020 semula tercantum atas nama SHAKA FEBRIYANA diubah namanya menjadi SYAHREZA WILDANI;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-03052019-0020 atas SHAKA FEBRIYANA yang lahir di Tasikmalaya, 02 Februari 2019. Semula tercantum dengan nama SHAKA FEBRIYANA diganti menjadi SYAHREZA WILDANI 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak