Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
247/Pdt.P/2025/PN Tsm Yani Suryani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 247/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 21 Okt. 2025
Nomor Surat PN TSM-19112025MZC
Pemohon
NoNama
1Yani Suryani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-14022025-0027  semula tercantum atas nama BOGDAN NECHIFOR  diubah namanya menjadi BOGDAN NECHIFOR JUNIOR; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-14022025-0027  atas BOGDAN NECHIFOR yang lahir di Kota Tasikmalaya, 24 Januari 2024. Semula tercantum dengan nama BOGDAN NECHIFOR diganti menjadi BOGDAN NECHIFOR JUNIOR;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak