Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2025/PN Tsm Wandi Munawar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat PN TSM-22052025Z1C
Pemohon
NoNama
1Wandi Munawar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-15042025-0011  semula tercantum atas nama WANDI MUNAWAR yang lahir di Bandung pada tanggal 03 Oktober 1991 diubah menjadi WANDI  yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 13 Oktober 1993;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-15042025-0011 atas WANDI MUNAWAR yang lahir di Bandung, 03 Oktober 1991. Semula tercantum dengan nama WANDI MUNAWAR yang lahir di Bandung, 03 Oktober 1991 diganti menjadi WANDI yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 13 Oktober 1993;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya