Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
101/Pdt.P/2025/PN Tsm Dede Kurnia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 101/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat PN TSM-02062025G4N
Pemohon
NoNama
1Dede Kurnia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa bernama DEDE KURNIA yang lahir di di Tasikmalaya pada tanggal 12 Juni 1960 sebagaimana tercantum pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Nikah, dan Kartu Keluarga (KK) Permohon, dengan DEDE BIN MARHUMAN sebagaimana Sertifikat Hak Bangunan Nomor 178 adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak