Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2019/PN Tsm Eman Sasmita Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2019/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eman Sasmita
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2.Memberi ijin kepada Pemohon untuk Pengesahana tahun lahir semula tanggal lahir 30 Oktober 1963, seharusnya lahir di Tasikmalaya Tanggal 30 Oktober 1969 adalah orang yang sama dan itu-itu juga  ;

3.Memerintahkan dan atau memberi kuasa seperlunya kepada Pegawai Kantor Imigrasi Tasikmalaya untuk pengesahan tahun lahir Pemohon dalam Paspor tertulis tanggal lahir 30 Oktober 1963, seharusnya lahir di Tasikmalaya Tanggal 30 Oktober 1969, adalah orang yang sama dan itu-itu juga dalam buku Paspor yang tersedia untuk itu ;

4.Biaya menurut hukum ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak