Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PN Tsm Nur Komala Syahriah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat PN TSM-05022025JDQ
Pemohon
NoNama
1Nur Komala Syahriah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-22032016-0002  semula tercantum atas nama NUR KOMALA SYAHRIAH diubah namanya menjadi NURKOMALA NINGSIH;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-22032016-0002 atas NUR KOMALA SYAHRIAH yang lahir di Tasikmalaya, 08 Maret 2003. Semula tercantum dengan nama NUR KOMALA SYAHRIAH diganti menjadi NURKOMALA NINGSIH;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak