INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/Pdt.P/2025/PN Tsm | Ai Ida Dahliyah | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Jan. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 1/Pdt.P/2025/PN Tsm | ||||
Tanggal Surat | Senin, 30 Des. 2024 | ||||
Nomor Surat | PN TSM-30122024Z54 | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 4211/1993 semula tercantum atas nama IDA DAHILAH diubah namanya menjadi AI IDA DAHLIYAH;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 4211/1993 atas IDA DAHILAH yang lahir di Tasikmalaya, tanggal 10 Februari 1977. Semula tercantum dengan nama IDA DAHILAH diganti menjadi AI IDA DAHLIYAH;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |