INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
11/Pdt.P/2025/PN Tsm | Aceng Rifa’i Munawar | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Jan. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 11/Pdt.P/2025/PN Tsm | ||||
Tanggal Surat | Senin, 20 Jan. 2025 | ||||
Nomor Surat | PN TSM-20012025IEK | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-05042021-0015 semula tercantum atas nama FATHIYA SALWA MUNAWAR diubah namanya menjadi SYIFA FATHIYA MUNAWAR;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-05042021-0015 atas FATHIYA SALWA MUNAWAR yang lahir di Tasikmalaya, 01 Desember 2018. Semula tercantum dengan nama FATHIYA SALWA MUNAWAR diganti menjadi SYIFA FATHIYA MUNAWAR;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |