Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
50/Pdt.G/2023/PN Tsm 1.Lianawati Liong
2.Susan Tjien
2.DANIEL BARNABAS CHAIRUNAS
3.LUIS LILY FARIDA
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 50/Pdt.G/2023/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 21 Jul. 2023
Nomor Surat PN TSM-21072023XOQ
Penggugat
NoNama
1Lianawati Liong
2Susan Tjien
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nindin Dian Suarsa, S.H., S.E., M.M.Lianawati Liong
2Nindin Dian Suarsa, S.H., S.E., M.M.Susan Tjien
Tergugat
NoNama
1DANIEL BARNABAS CHAIRUNAS
2LUIS LILY FARIDA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1IRFAN SAFEI, SH,DkDANIEL BARNABAS CHAIRUNAS
2IRFAN SAFEI, SH,DkLUIS LILY FARIDA
Turut Tergugat
NoNama
1NOTARIS/PPAT ARI PRIO BUNTORO, S.H.
2NOTARIS/PPAT ASEP WACHJUDIN, S.H
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1DASTA HADIKUSUMAH, dkkNOTARIS/PPAT ASEP WACHJUDIN, S.H
2ASEP ENDANG RUKANDA, S.H.NOTARIS/PPAT ASEP WACHJUDIN, S.H
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
- Menerima dan mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya.
- Menyatakan PARA TERGUGAT telah wanprestasi terhadap PARA PENGGUGAT.
- Menyatakan sah dan berharga Akta Perjanjian Utang Nomor 61 tanggal 28 Oktober 2016 yang dibuat dihadapan Notaris Asep Wachjudin, S.H dan Perjanjian Lisan antara PARA PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT.
- Menyatakan total utang pokok dan bunga moratoir dari PARA TERGUGAT kepada PARA PENGGUGAT sebesar Rp 20.535.000.000,- (dua puluh miliar lima ratus tiga puluh lima juta rupiah).
- Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar utang pokok dan bunga moratoir sebesar Rp 20.535.000.000,- (dua puluh miliar lima ratus tiga puluh lima juta rupiah) tunai, sekaligus dan seketika.
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atau sita persamaan terhadap :
o Sebidang tanah dan bangunan seluas 1523 M2 (seribu lima ratus dua puluh tiga meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 01552/Kelurahan Nagarawangi, Surat Ukur tanggal 10 Maret 1973 Nomor 194/1973 atas nama Daniel Barnabas Chairunas.
o Sebidang tanah dan bangunan seluas 1340 M2 (seribu tiga ratus empat puluh  meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 94/Kelurahan Nagarawangi, Surat Ukur tanggal 15 Februari 1978 Nomor 251/1978 atas nama Daniel Barnabas Chairunas. 
- Menyatakan Putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun adanya Upaya hukum biasa atau luar biasa dari PARA PENGGUGAT (Uitvoerbaar bij voorraad).
- Menghukum PARA TURUT TERGUGAT tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini.
- Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.
atau
- Apabila Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas IA c.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak