Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2026/PN Tsm DINI APRIYANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 14 Jan. 2026
Nomor Surat PN TSM-14012026CZT
Pemohon
NoNama
1DINI APRIYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah tahun lahir anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-15112023-0130  semula tercantum atas nama REZKA AL GIFARY yang lahir di Tasikmalaya, 24 Juni 2022  diubah menjadi REZKA AL GIFARY yang lahir di Tasikmalaya, 24 Juni 2020; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan tahun lahir tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-15112023-0130  Semula tercantum dengan nama REZKA AL GIFARY yang lahir di Tasikmalaya, 24 Juni 2022 diganti menjadi REZKA AL GIFARY yang lahir di Tasikmalaya, 24 Juni 2020;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak