Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2024/PN Tsm Resti Eryanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat PN TSM-25072024ZMB
Pemohon
NoNama
1Resti Eryanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk selanjutnya;
2. Menetapkan kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 320-LU-27062019-0002, Tercantum atas nama ADZRIEL NADHIF RAMADHAN yang lahir di Tasikmalaya, 10 Mei 2019 Semula tercantum nama ADZRIEL NADHIF RAMADHAN diganti menjadi DIMAS RAMADHAN.
3. Memerintah kepada pemohon untuk melaporan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Taikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yag tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 320-LU-27062019-0002 yang semula tercantum nama ADZRIEL NADHIF RAMADHAN diganti menjadi DIMAS RAMADHAN.
4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak