Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
133/Pdt.G/2025/PN Tsm 1.Nenden Sumiati
2.Hj. Hermin Kurniawati
3.Ir. Ani Murni
4.Heri Muharam
1.Elin Carlina, S.PD
2.Eti Rahmawati
3.Asep Saepul Ridwan
4.Rita Rosita
5.Rina Rosdiana
6.Drs. Markus, MSi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 133/Pdt.G/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat PN TSM-16122025CNU
Penggugat
NoNama
1Nenden Sumiati
2Hj. Hermin Kurniawati
3Ir. Ani Murni
4Heri Muharam
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YAMAN SURYAMAN, SH., MHNenden Sumiati
2YAMAN SURYAMAN, SH., MHHj. Hermin Kurniawati
3YAMAN SURYAMAN, SH., MHIr. Ani Murni
4YAMAN SURYAMAN, SH., MHHeri Muharam
Tergugat
NoNama
1Elin Carlina, S.PD
2Eti Rahmawati
3Asep Saepul Ridwan
4Rita Rosita
5Rina Rosdiana
6Drs. Markus, MSi
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Yohanes Latupeirissa, S.H.Elin Carlina, S.PD
2Yohanes Latupeirissa, S.H.Eti Rahmawati
3Yohanes Latupeirissa, S.H.Asep Saepul Ridwan
4Yohanes Latupeirissa, S.H.Rita Rosita
5Yohanes Latupeirissa, S.H.Rina Rosdiana
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 220.000.000,00
Petitum
P R I M A I R :
1. Memutuskan dan Menetapkan gugatan yang diajukan oleh pihak penggugat sah dan sesusai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dengan demikian gugatan penggugat dapat diterima.
2. Memutuskan dan Menetapkan serta Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
3. Memutusakan dan Menetapkan serta Menyatakan Pengadilan Negri Kelas 1 A Kota Tasikmalaya Cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara -aquo- berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara -aquo-  ;
4. Memutuskan dan Menetapkan serta menyatakan Para Pihak Penggugat adalah sebagai ahli waris dari Almarhum Bapak H. Afief dan Almarhumah Ibu Hj. Munawaroh serta Almarhum Bapak Ir. Ayat Sapaat;
5. Memutuskan dan Menetapkan serta menyatakan Para Pihak Tergugat adalah sebagai ahli waris dari Almarhum Bapak Mamat Rahmat dan Almarhumah Ibu Eni ;
6. Menghukum dan Menyatakan Pihak Tergugat I s/d Tergugat 5 adalah merupakan pihak  yang tidak beritikad baik dikarenakan tidak menerima mediasi untuk mengesahkan transaksi jual beli yang telah ada sebagaimana bukti-bukti yang telah diajukan untuk di sah kan sebagai suatu transaksi yang sah
7. Memutuskan serta Memerintahkan kepada ATR/BPN ( Badan Pertanahan Nasional Kota Tasikmalaya ) agar dapat membalik namakan sertipikat SHM No.01035/Kel Panyingkiran, sebagaimana surat ukur tertanggal 04-03-2008 Nomor 00077/Panyingkiran/2008, luas 155 M2 Atas Nama Almarhum Bapak Mamat Rahmat dan Almarhumah Ibu Eni ke atas nama para pihak penggugat sebagai ahli waris dari Almarhumah Ibu Hj Munawaroh dan almarhum Ir. Ayat Sapaat ; 
8. Menghukum dan menetapakan Para Pihak Tergugat I s/d Tergugat 5, dan Turut Tergugat agar taat dan tunduk atas perintah putusan majalis hakim dalam perkara - aquo -
9. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada bantahan (verset), Banding maupun kasasi (uitvoer baar bij voorrand);
10. Menghukum PIHAK TERGUGAT 1 sampai dengan  PIHAK TERGUGAT 5 untuk membayar semua biaya yang timbul dari perkara ini:
 
S U B S I D A I R :
Apabila Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kota Tasikmalaya berpendapat lain maka mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk dapat memberikan putusan yang seadil - adilnya (ex aequo et bono) 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak