Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2025/PN Tsm Wulandari Ningsih Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 13 Feb. 2025
Nomor Surat PN TSM-13022025LWW
Pemohon
NoNama
1Wulandari Ningsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-23062020-0012  semula tercantum atas nama WULAN DARININGSIH yang lahir di Tasikmalaya, 21 Juli 1984 diubah namanya menjadi WULANDARI NINGSIH yang lahir di Tasikmalaya, 21 Juli 1992;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-23062020-0012 atas WULAN DARININGSIH yang lahir di Tasikmalaya, 21 Juli 1984. Semula tercantum dengan nama WULAN DARININGSIH diganti menjadi WULANDARI NINGSIH yang lahir di Tasikmalaya, 21 Juli 1992;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak