Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G.S/2024/PN Tsm PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk 1.Dede Nurzaman Alamsyah
2.Elin Marlina
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 28/Pdt.G.S/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat PN TSM-14062024OGU
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Dede Nurzaman Alamsyah
2Elin Marlina
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 109.065.899,00
Petitum
PRIMER: 
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Sederhana yang diajukan oleh Penggugat untuk 
seluruhnya; 
2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Pengakuan Hutang Nomor 
PK2002192T/4449/02/2020 tanggal 24 Februari 2020; 
3. Menyatakan Tergugat telah melakukan pembuatan wanprestasi; 
4. Menyatakan Tergugat memiliki kewajiban fasilitas kredit kepada Penggugat sebesar Rp 
109,065,899 (Seratus Sembilan Juta Enam Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh 
Sembilan Rupiah); 
5. Menghukum Tergugat untuk membayar kewajiban fasilitas kredit kepada Penggugat sebesar 
Rp 109,065,899 (Seratus Sembilan Juta Enam Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Sembilan 
Puluh Sembilan Rupiah) secara seketika dan sekaligus dengan rincian sebagai berikut: 
Pokok : Rp 89,731,400 
Bunga : Rp 19,334,499 
Jumlah : Rp 109,065,899
6. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslaag) atas aminan fasilitas 
kredit sebagaimana yang diuraikan pad a poin 12 perkara aquo; 
7. Menerima dan mengabulkan permohonan Penggugat agar terhadap harta milik Tergugat 
dilakukan penyitaan; 
8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara aquo. 
 
SUBS/DER: 
Apabila Yth. Hakim Yang Memeriksa dan Mengadili perkara aquo berpendapat lain, mohon 
memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak