Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2026/PN Tsm JAJANG SAEPUL M Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 11 Feb. 2026
Nomor Surat PN TSM-11022026KQY
Pemohon
NoNama
1JAJANG SAEPUL M
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 55054/1988  semula tercantum atas nama JAJANG SAEPUL diubah namanya menjadi JAJANG SAEPUL MUBAROK;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 55054/1988 atas nama JAJANG SAEPUL yang lahir di Tasikmalaya, tanggal 24 Mei 1975. Semula tercantum dengan nama JAJANG SAEPUL diganti menjadi JAJANG SAEPUL MUBAROK;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak