Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2023/PN Tsm Kristiana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2023/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 10 Mei 2023
Nomor Surat PN TSM-10052023NTJ
Pemohon
NoNama
1Kristiana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 1828/ls/PD/2007 tertanggal 28 Februari 2007 tercantum atas nama KRISTIANA yang lahir di Tasikmalaya, 12 November 2000 semula tercantum nama KRISTIANA diganti menjadi ADIMAS KURNIA;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 1828/ls/PD/2007 tertanggal 28 Februari 2007 semula tercantum nama KRISTIANA diganti menjadi ADIMAS KURNIA;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak