Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2025/PN Tsm Hodijah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 23 Apr. 2025
Nomor Surat PN TSM-24042025IMY
Pemohon
NoNama
1Hodijah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278CLU2502201000013 semula tercantum atas nama YAZNI SHAIFA FAUZIYAH  diubah namanya menjadi KEINARRA MIKHAYLA ZEANISSA;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278CLU2502201000013 atas YAZNI SHAIFA FAUZIYAH yang lahir di Tasikmalaya, 13 Februari 2010. Semula tercantum dengan nama YAZNI SHAIFA FAUZIYAH diganti menjadi KEINARRA MIKHAYLA ZEANISSA 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak