INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
56/Pdt.P/2024/PN Tsm | Iwan Suryaman | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Jun. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 56/Pdt.P/2024/PN Tsm | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 30 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan untuk seluruhnya; 2.Menetapkan kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-10112023-0041 tercantum atas nama MUHAMMAD ALHANAN TAMMI yang lahir di tasikmalaya di ganti menjadi MUHAMMAD AFKAR TAMMI; 3.Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk Mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia,mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-10112023-0041,semula tercantum nama MUHAMMAD ALHANAN TAMMI di ganti menjadi MUHAMMAD AFKAR TAMMI; 4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai hukum |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |