Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2024/PN Tsm Endang Muhamad Nuh Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 08 Nov. 2024
Nomor Surat PN TSM-081120242ZE
Pemohon
NoNama
1Endang Muhamad Nuh
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 
2. Menetapkan bahwa Endang Muhamad Nuh, yang lahir di Tasikmalaya, pada tanggal 18-06-1977, sebagaimana Akta Kelahiran nomor 3278-LT-31102024-0005 dan Kartu Keluarga nomor 3278051208100003, dengan SHM, Nomor. 00373, yang lahir di  Tasikmalaya, pada tanggal 10-12-1976, sebagaimana dokumen Sertipikat, nomor 00373, adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak