Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/Pdt.G.S/2024/PN Tsm PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Nurhayati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 25/Pdt.G.S/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 31 Mei 2024
Nomor Surat PN TSM-10062024ROO
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Nurhayati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 204.859.684,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Sederhana yang diajukan oleh Penggugat untuk 
seluruhnya; 
2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Pengakuan Hutang Nomor 
90821738/4444/03/2022 tanggal 11 Maret 2022; 
3. Menyatakan Tergugat telah melakukan pembuatan wanprestasi; 
4. Menyatakan Tergugat memiliki kewajiban fasilitas kredit kepada Penggugat sebesar Rp 
204,859,684 (Dua Ratus Empat Juta Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus 
Delapan Puluh Empat Rupiah); 
5. Menghukum Tergugat untuk membayar kewajiban fasilitas kredit kepada Penggugat sebesar 
Rp 204,859,684 (Dua Ratus Empat Juta Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Enam 
Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah) secara seketika dan sekaligus dengan rincian sebagai 
berikut: 
Pokok : Rp 158,780,736 
Bunga : Rp 46,078,948 
Jumlah : Rp 204,859,684 
6. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslaag) atas aminan fasilitas 
kredit sebagaimana yang diuraikan pad a poin 12 perkara aquo; 
7. Menerima dan mengabulkan permohonan Penggugat agar terhadap harta milik Tergugat 
dilakukan penyitaan; 
8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara aquo. 
SUBSIDER: 
Apabila Yth. Hakim Yang Memeriksa dan Mengadili perkara aqua berpendapat lain, rnohon 
memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) 
Demikian Gugatan Sederhana yang diajukan oleh Penggugat, atas diterima dan dikabulkannya 
Gugatan Sederhana aqua serta limpahan keadilan yang diberikan, disampaikan terima kasih. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak