Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2024/PN Tsm Cecep Yogi Andrian Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 14 Jun. 2024
Nomor Surat PN TSM-14062024JVK
Pemohon
NoNama
1Cecep Yogi Andrian
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-26112019-0079 atas nama KAYRA ALMAHYRA Lahir di Tasikmalaya, 26 September 2019 semula tercantum atas nama KAYRA ALMAHYRA diganti menjadi KAYRA ALMAHYRA ANDRIAN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia,mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-26112019-0079, semula tercantum atas nama KAYRA ALMAHYRA diganti menjadi KAYRA ALMAHYRA ANDRIAN;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak