Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.Bth/2023/PN Tsm Iis Munajar 1.PT Bank NISP tbk
2.Budianto
Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 11/Pdt.Bth/2023/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 22 Feb. 2023
Nomor Surat PN TSM-23022023W4P
Penggugat
NoNama
1Iis Munajar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Agung Firdaus, SHIis Munajar
Tergugat
NoNama
1PT Bank NISP tbk
2Budianto
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur dan benar;
3.Menyatakan Terlawan 1 telah melakukan perbuatan melawan hukum;
4.Menyatakan bahwa eksekusi terhadap objek Hak Tanggungan berupa Sertifikat Hak Milik No. 259 tercatat atas nama Iis Munajar dengan luas tanah 259 M2 terletak di Jalan Moch Hatta No. 155, Desa /Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Propinsi Jawa Barat; yang akan dilaksanakan atas permohonan Terlawan 2 harus ditunda atau ditangguhkan sampai perkara ini mendapatkan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
5.Membatalkan Hasil lelang terhadap objek Hak Tanggungan berupa Sertifikat Hak Milik No. 259 tercatat atas nama Iis Munajar dengan luas tanah 259 M2 terletak di Jalan Moch Hatta No. 155, Desa /Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Propinsi Jawa Barat;
6.Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR :
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya berpendapat lain,  mohon putusan  yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak