Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Tsm Hajjah Empong Rohayati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 19 Feb. 2024
Nomor Surat PN TSM-200220243UG
Pemohon
NoNama
1Hajjah Empong Rohayati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
 
2. Menyatakan kepada Pemohon baik bertindak untuk dirinya sendiri maupun untuk anaknya yang masih dibawah umur yaitu bernama : 
- MALIHA ADIBA NUR, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Tasikmalaya pada tanggal 29 Maret 2009, sebagaimana dalam surat Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 3206-LT-26082015-0009, tanggal 26 Agustus 2015, diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya ;
Sekaligus memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbuatan hukum atas nama anaknya tersebut baik didalam Pengadilan maupun diluar Pengadilan;  
                                                                    
3. Memberikan ijin kepada Pemohon baik bertindak untuk dirinya sendiri maupun anaknya yang masih dibawah umur yaitu bernama MALIHA ADIBA NUR, untuk menjaminkan 1 (satu) bidang tanah yaitu : 
- Setipikat Hak Milik No. 00296/Sukanagalih yang terletak di Jambe, Desa Sukanagalih, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 04-08-2008 No.00181/Sukanagalih/2008, luas 700 m2 (tujuh ratus meter persegi) tercatat atas nama Hj EMPONG ROHAYATI;
 
4. Biaya menurut hukum ; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak