Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
58/Pdt.Bth/2016/PN Tsm YENIH YUSUF 1.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) TASIKMALAYA
2.PT. BANK NEGARA INDONESIA Persero, Tbk., KANTOR CABANG TASIKMALAYA
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Sep. 2016
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Bukan Tanah
Nomor Perkara 58/Pdt.Bth/2016/PN Tsm
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1H. ASEP HERI KUSMAYADI SH dan HERI SISWANDI SHYENIH YUSUF
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

 

  • Memerintahkan kepada PARA TERBANTAH untuk menunda dan atau tidak melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, atas Obyek Sengketa sesuai SHM No. : 700/Kel. Tugujaya, sebagaimana ternyata dalam PENGUMUMAN PERTAMA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN,  tertanggal 08 Agustus 2016, sebelum putusan dalam perkara aquo, telah berkekuatan hukum tetap, dengan ancaman PARA TERBANTAH diwajibkan untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), untuk setiap kali PARA TERBANTAH melanggar putusan provisionil aquo, secara seketika dan sekaligus ;

 

 

DALAM POKOK PERKARA :

PRIMAIR :

 

  • Mengabulkan Bantahan PEMBANTAH seluruhnya ;

 

  • Menyatakan PEMBANTAH adalah PEMBANTAH yang  benar dan beritikad baik ;

 

 

 

  • Mengukuhkan Putusan Provisi tersebut di atas ;

 

  • Menghukum PARA TERBANTAH untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara aquo ;

 

 

SUBSIDAIR :

 

  • Memberikan putusan yang seadil-adilnya (et aequo et bono) ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak