Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
53/Pdt.Bth/2023/PN Tsm Asep Suhendar 1.PALWANI RAHADIANI Binti PURNAWAN TJONDRONEGORO
2.TENDIANTO SUKIRMAN, ST. Bin MOMO SUKIRMAN SUTOMO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 53/Pdt.Bth/2023/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 03 Agu. 2023
Nomor Surat PN TSM-04082023ZRI
Penggugat
NoNama
1Asep Suhendar
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PALWANI RAHADIANI Binti PURNAWAN TJONDRONEGORO
2TENDIANTO SUKIRMAN, ST. Bin MOMO SUKIRMAN SUTOMO
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1AHDAR, SH, DKKTENDIANTO SUKIRMAN, ST. Bin MOMO SUKIRMAN SUTOMO
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Maka berdasarkan seluruh hal yang diuraikan di atas, kiranya Gugatan Perlawanan Eksekusi ini telah beralasan, oleh karena itu kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk membatalkan Permohonan Eksekusi terhadap Perkara Perdata Nomor: 10/Pen.Pdt. Eks/2023/PN Tsm Nomor 27/Pdt.G/2021/PN Tsm Jo Nomor 652/PDT/2021/PT BDG Jo Nomor 4976 K/Pdt/2022.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak